Halaman

Senin, 07 Januari 2013

teori gujarat


Teori Gujarat
Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan
pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah:
a. Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran
Islam di Indonesia.
b. Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama melalui jalur Indonesia –
Cambay – Timur Tengah – Eropa.
c. Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al Saleh tahun 1297 yang
bercorak khas Gujarat.
Pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard
H.M. Vlekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya
pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai.
Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah
singgah di Perlak ( Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah
banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang
menyebarkan ajaran Islam.

Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama
yaitu teori Gujarat.
Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan
pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
Dasar teori ini adalah:
a. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat
perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah
mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan
berita Cina.
b. Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh
mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. Sedangkan
Gujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
c. Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al malik, yaitu gelar tersebut berasal
dari Mesir.
Pendukung teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli
yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik
Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke 7 dan yang
berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.

Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya
berasal dari Persia (Iran).
Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam
Indonesia seperti:
a. Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein
cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di
Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut.
Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
b. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran yaitu
Al – Hallaj.
c. Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tandatanda
bunyi Harakat.
d. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik.
e. Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama
salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A. Hussein
Jayadiningrat.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran
Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India).

Proses penyebaran Islam di Indonesia atau proses Islamisasi tidak terlepas dari
peranan para pedagang, mubaliqh/ulama, raja, bangsawan atau para adipati.
Di pulau Jawa, peranan mubaliqh dan ulama tergabung dalam kelompok para wali
yang dikenal dengan sebutan Walisongo atau wali sembilan yang terdiri dari:
1.Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan nama Syeikh Maghribi menyebarkan Islam di Jawa Timur.
2.Sunan Ampel dengan nama asli Raden Rahmat menyebarkan Islam di daerah Ampel Surabaya.
3.Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel memiliki nama asli Maulana Makdum Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang (Tuban).
4.Sunan Drajat juga putra dari Sunan Ampel nama aslinya adalah Syarifuddin, menyebarkan Islam di daerah Gresik/Sedayu.
5.Sunan Giri nama aslinya Raden Paku menyebarkan Islam di daerah Bukit Giri (Gresik)
6.Sunan Kudus nama aslinya Syeikh Ja’far Shodik menyebarkan ajaran Islam di daerah Kudus.
7.Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Mas Syahid atau R. Setya menyebarkan ajaran Islam di daerah Demak.
8.Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Umar Syaid menyebarkan islamnya di daerah Gunung Muria.
9.Sunan Gunung Jati nama aslinya Syarif Hidayatullah, menyebarkan Islam di Jawa Barat (Cirebon)
Abad ke-11 Masehi
Pendapat ini didasarkan pada bukti adanya makam seorang muslimah yang bernama Fatimah Binti Maemun yang berangka tahun 1082 M. Makam ini terdapat di Leran, Gresik, Jawa Timur.
Keberadaan makam Fatimah Binti Maemun ini dijadikan bukti bahwa pada sekitar abad ke 11 di kawasan tersebut telah berkembang masyarakat Muslim. Dengan demikian Islam telah datang ke kawasan itu pada abad ke-11.


BAB I
PENDAHULUAN

Kawasan Asia Tenggara sejak awal Masehi telah berfungsi sebagai jalur lintas perdagangan bagi kawasan sekitarnya, Asia Timur dan Asia Selatan. Dari kawasan Asia Selatan, hubungan pelayaran antar benua terus berlanjut ke Barat sebelum akhirnya mencapai Eropa. Melalui jalur perdagangan ini, kawasan Asia Tenggara pada abad-abad berikutnya, ketika perdagangan memasuki era “globalisasi” di abad ke-5, menjadi lebih ramai dengan hadirnya berbagai pedagang dan pelaut yang biasa berlayar melalui wilayah tersebut. Sebagai dampak dari hubungan antar bangsa ini, beberapa Bandar/pelabuhan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, berubah fungsi menjadi Bandar regional. Wilayah barat Indonesia dan sekitar Malaka merupakan wilayah yang menjadi titik perhatian, terutama karena hasil bumi yang dijual di sana menarik bagi pedagang dan menjadi daerah lintasan penting antara Cina dan India. Pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatra dan Jawa antara abad ke-1 dan ke-7 Masehi sering disinggahi pedagang asing, seperti Lamuri (Aceh), Barus dan Palembang di Sumatra, Sunda Kelapa dan Gresik di Jawa.
Dampak lain dari komunikasi internasional ini adalah masuknya pengaruh tradisi besar ke Indonesia, mulai Hindu-Budha pada abad ke-1-5 M, kemudian Islam pada abad ke-7-13 M, dan Eropa sejalan dengan kolonialisme di Indonesia. Masuknya tradisi Hindu-Budha, dilihat dari aspek kebudayaan, telah membawa dampak yang sangat besar. Hindu-Budha menjadi agama yang dianut masyarakat setempat, yang disusul dengan kehadiran bangunan-bangunan keagamaan untuk masyarakat penganut agama tersebut. Beberapa daerah di kawasan ini kemudian menjadi basis perkembangan Hindu-Budha, bahkan hinggga sekarang ini, seperti di Jawa dan Bali.
Sebelum Islam masuk ke bumi Nusantara, sudah terdapat banyak suku bangsa, organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, sosial dan budaya di Indonesia yang berkembang. Semua itu tidak terlepas dari pengaruh sebelumnya, yaitu kebudayaan nenek moyang (animisme dan dinamisme), dan Hindu Budha yang berkembang lebih dulu daripada Islam.
Kondisi masyarakat daerah pesisir pada waktu itu, bisa dikatakan lebih maju daripada daerah lainnya. Terutama pesisir daerah pelabuhan. Alasannya karena daerah pesisir ini digunakan sebagai pelabuhan dan pusat perdagangan. Penduduk pesisir tekena percampuran budaya (akulturasi) dengan pedagang asing yang singgah. Secara tidak langsung, dalam perdagangan yang dilakukan antara keduanya, mereka menjadi mengerti kebudayaan pedagang asing. Pedagang asing ini seperti pedagang dari Arab, Persia, China, India dan Eropa. Terutama dengan pedagang muslim, mereka (pedagang kecil) perlahan-lahan mengetahui apa itu Islam dan bagaiman ajarannya. Berbeda dengan daerah pedalaman yang lebih tertutup (konservatif) dari budaya luar. Mereka lebih condong pada kebudayaan nenek moyangnya dan sulit menerima kebudayaan dari luar.
Awalnya Islam masuk dari pesisir kemudian menuju daerah pedalaman.
Masuknya Islam masih terdapat kerajaan-kerajaan bercorak Hindu Budha yang masih eksis, diantaranya adalah kerajaan Majapahit dan kerajaan Sriwijaya. Kedua kerajaan ini merupakan kerajaan besar Hindu Budha yang akhir di Nusantara ini.






Ada beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik oleh sarjana-sarjana Barat maupun kalangan intelektual Islam sendiri. Setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan kedatangan Islam ke Timur Jauh termasuk ke Indonesia. Teori-teori tersebut mencoba memberikan jawaban atas permasalahan tentang masuknya Islam ke Indonesia, dengan perbedaan pendapat mengenai waktu masuknya agama Islam, asal negara yang menjadi perantara atau sumber tempat pengambilan ajaran Islam, dan pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Indonesia.
Untuk dapat mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan teori-teori itu, di sini akan dibahas secara sederhana sebagai berikut:
Pertama: Teori yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 M.
Teori ini dikemukakan pertama kali oleh Pijnapel, seorang sarjana dari Universitas Leiden, pada tahun 1872. Berdasarkan terjemahan Prancis tentang catatan perjalanan Marcopolo yang mengunjungi Samudera Pasai pada tahun 1292 M dan Ibnu Battuta yang mengunjungi Pasai pada tahun 1345 M, ia menyimpulkan bahwa orang-orang Arab yang bermazhab Syafi’i dari Gujarat dan Malabar di India yang membawa Islam ke Asia Tenggara, Indonesia khususnya. Dia mendukung teorinya ini dengan menyatakan bahwa melalui perdagangan, sangat mungkin adanya hubungan antara kedua wilayah ini.
Teori ini lebih lanjut dikembangkan oleh Christian Snouck Hurgronje. Snouck lebih menitikberatkan pandangannya berdasarkan: Pertama, kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran agama Islam di Indonesia. Kedua, hubungan dagang sudah terjalin lama antara Indonesia dengan India. Ketiga, inskripsi tertua tentang Islam yang terdapat di Sumatra pada abad 13 M, yakni adanya makam atau batu nisan Sultan pertama Kerajaan Samudra Pasai, Sultan Malik al-Saleh. Pada makam itu tertulis bahwa ia wafat pada Ramadhan 696 H/ 1297 M.
Teori Snouck ini lebih lanjut dikembangkan oleh Morrison pada 1951. Dengan menunjuk tempat yang pasti di India, ia menyatakan dari sanalah Islam dating ke Nusantara. Ia menunjuk pantai Koromandel sebagai pelabuhan tempat bertolaknya para pedagang Muslim dalam pelayaran mereka menuju Nusantara.
Di Indonesia, pendapat ini diusung oleh P.A. Hoesein Djajadiningrat yang menyakini Islam masuk ke wilayah Nusantara pada abad ke-13 M dan wilayah pertama yang dijamah adalah Samudera Pasai. Fokus pandangannya tentang masuknya agama Islam ke Indonesia berdasarkan kesamaan budaya yang dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam dengan penduduk Persia. Misalnya saja tentang peringatan 10 Muharam yang dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya Hasan dan Husein, cucu Rasulullah. Selain itu, di beberapa tempat di Sumatera Barat ada pula tradisi Tabut, yang berarti keranda, juga untuk memperingati Hasan dan Husein. Ada pula pendukung lain dari teori ini yakni beberapa serapan bahasa yang diyakini datang dari Iran. Misalnya jabar dari zabar (fathah), jer dari ze-er (kasrah) dan beberapa yang lainnya.
Dari beberapa argumen yang dikemukakan di atas, mereka terlihat Hindu Sentris, karena beranggapan bahwa seluruh perubahan sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama di Indonesia tidak mungkin terlepas dari pengaruh India.
Kedua: Teori yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M/ I H.
Teori ini dikemukakan Crawfurd (1820), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan Veth (1878). Crawfurd menyatakan bahwa Islam datang langsung dari Arab. Keyzer beranggapan bahwa Islam datang dari Mesir yang bermazhab Syafi’i, sama seperti yang dianut kaum muslimin di Indonesia umumnya. Teori ini juga dianut oleh Niemann dan de Hollander, tetapi dengan menyebut Hadramaut, bukan Mesir, sebagai sumber datangnya Islam, sebab muslim Hadramaut adalah pengikut mazhab Syafi’i seperti juga kaum muslimin di Indonesia. Sedangkan Veth hanya menyebut “orang-orang Arab”, tanpa menunjuk asal mereka di Timur Tengah maupun kaitannya (kalau ada) dengan Hadramaut, Mesir atau India.
Teori ini juga diajukan oleh Hamka sebagai koreksi dan kritik terhadap teori lama, yaitu teori yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 M. Koreksinya ini disampaikan dalam pidatonya pada Dies Natalis Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) ke-8 di Yogyakarta, pada 1958. Kemudian dikuatkan dengan sanggahannya dalam seminar Sejarah Masuknya agama Islam ke Indonesia, di Medan, 17-20 Maret 1963. Hamka menolak pandangan yang menyatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, karena di Indonesia pada abad ke-13 telah berdiri kekuasaan politik Islam.Jadi masuknya agama Islam ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yakni pada abad ke-7. Hamka juga menolak pendapat yang menyatakan bahwa orang-orang yang pertama kali menyebarkan Islam di Indonesia adalah berasal dari Gujarat. Hamka lebih mendasarkan pandangannya pada peranan bangsa Arab sebagai pembawa agama Islam ke Indonesia. Gujarat dinyatakan sebagai tempat singgah semata, dan Makkah sebagai pusat, atau Mesir sebagai tempat pengambilan ajaran Islam. Hal ini ia kemukakan berdasarkan bukti adanya jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional pada abad ke-7 M melalui selat Malaka. Malaka, jauh sebelum ditaklukkan Portugis (1511), merupakan pusat utama lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Melalui Malaka, hasil hutan dan rempah-rempah dari seluruh pelosok Indonesia dibawa ke Cina dan India, terutama Gujarat, yang melakukan hubungan langsung dagang dengan Malaka pada waktu itu. Lebih ke Barat lagi dari Gujarat, perjalanan melalui laut melintasi Laut Arab. Dari sana perjalanan bercabang dua: jalan pertama di sebelah utara menuju Teluk Oman, melalui Selat Ormuz, ke Teluk Persia. Jalan kedua melalui teluk Aden dan Laut Merah, dan dari kota Suez jalan perdagangan harus melalui daratan ke Kairo dan Iskandariah. Melalui jalur pelayaran tersebut, kapal-kapal Arab, Persia, dan India mondar-mandir dari Barat ke Timur dan terus ke Cina dengan menggunakan angin musim unruk pelayaran pulang perginya. Perkembangan pelayaran dan perdagangan yang bersifat internasional antara negeri-negeri di Asia bagian Barat dan timur mungkin disebabkan oleh kegiatan kerajaan Islam di bawah Bani Umayyah di bagian barat dan Kerajaan Cina zaman Dinasti T’ang di Asia bagian timur serta Kerajaan Sriwijaya di Asia Tenggara.
Pendapat Hamka di atas dikukuhkan lagi dalam seminar Sejarah Islam di Banda aceh pada 1978. Dalam kesimpulan akhir seminar yang disusun oleh Prof. Ali Hasyimi, disebutkan bahwa agama Islam telah masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriah, langsung dari Arab. Selanjutnya seminar juga berpendapat bahwa daerah yang pertama kali masuk dan menerima Islam di Indonesia adalah Aceh dan Kerajaan Islam pertama adalah Kerajaan Perlak. Pendapat A. Hasyimi ini berdasarkan informasi dari sumber kepustakaan berbahasa Arab, kitab Izhar al-Haqq fi Mamlaka Ferlaq wa Fasi, yang datanya ia peroleh dari H. Junus Djamil. Menurut Junus Djamil, kitab ini dikarang oleh Abu Isaq Makarani al-Fasi setebal dua ratus halaman dan terdapat nama angka tahun tertua Kerajaan Perlak, 255 H/ 840 M. Kitab ini juga memuat daftar silsilah Sultan Perlak. Jadi terdapat keterangan dari berbagai sumber tertulis tentang kehadiran kesultanan Islam di Sumatra pada abad ke-3-5 H. namun belum dapat diperoleh data perbandingan dengan bukti tulisan-tulisan pada makam kuno. Makam kuno di Sumatra yang beerangka tahun tertua berasal dari abad ke-7 H/ 13 M. Adapun di Jawa, bukti tertua terdapat di Leran, Gresik, Jawa Timur, berupa komplek pemakaman Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang muslimah bernama Fatimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H/ 1082 M, yaitu pada zaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.
Menurut catatan sejarawan Cina, bangsa Arab sudah mendarat di pesisir pantai Sumatra sebelum lahirnya Islam. Dari hasil-hasil barang galian yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah ditemukan tiga ribu tulisan pada batu dan logam yang ditulis dalam bahasa Arab. Sebagian diukir dengan huruf himyar dan sebagian lainnya ditulis dalam bentuk syair Arab pada batu-batu nisan dan lain-lain dengan mencantumkan tahun Hijrahnya. Kini sudah dilakukan penelitian intensif oleh beberapa sejarawan Indonesia. Hasil penelitian itu menyatakan adanya para pedagang Arab di Sumatra Utara atau lebih tepatnya di Aceh, sebelum lahirnya Islam. Para sejarawan Indonesia itu antara lain adalah Najib Alatas, Qaddarallah al-Fathimi dan Muhammad Husein Nania.
Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah SAW memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam. Dari bukti-bukti di atas, dapat dipastikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada masa Rasulullah SAW. masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut: Rasululah menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.
Menengok catatan sejarah, pada seperempat abad ke-7 M, kerajaan Budha Sriwijaya tengah berkuasa atas Sumatera. Untuk bisa mendirikan sebuah perkampungan yang berbeda dari agama resmi kerajaan—perkampungan Arab Islam—tentu membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum diizinkan penguasa atau raja. Harus bersosialisasi dengan baik dulu kepada penguasa, hingga akrab dan dipercaya oleh kalangan kerajaan maupun rakyat sekitar, menambah populasi Muslim di wilayah yang sama yang berarti para pedagang Arab ini melakukan pembauran dengan jalan menikahi perempuan-perempuan pribumi dan memiliki anak, setelah semua syarat itu terpenuhi baru mereka—para pedagang Arab Islam ini—bisa mendirikan sebuah kampung di mana nilai-nilai Islam bisa hidup di bawah kekuasaan kerajaan Budha Sriwijaya.
Perjalanan dari Sumatera sampai ke Makkah pada abad itu, dengan mempergunakan kapal laut dan transit dulu di Tanjung Comorin, India, konon memakan waktu dua setengah sampai hampir tiga tahun. Jika tahun 625 dikurangi 2, 5 tahun, maka yang didapat adalah tahun 622 Masehi lebih enam bulan. Untuk melengkapi semua syarat mendirikan sebuah perkampungan Islam seperti yang telah disinggung di atas, setidaknya memerlukan waktu selama 5 hingga 10 tahun. Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya para pedagang Arab yang mula-mula membawa Islam masuk ke Nusantara adalah orang-orang Arab Islam generasi pertama para shahabat Rasulullah, segenerasi dengan Ali bin Abi Thalib r.a.
Dalam kitab sejarah Cina yang berjudul Chiu T’hang Shu disebutkan pernah mendapat kunjungan diplomatik dari orang-orang Ta Shih (Ta-Cheh), sebutan untuk orang Arab, pada tahun 651 M atau 31 Hijriah. Empat tahun kemudian, dinasti yang sama kedatangan duta yang dikirim oleh Tan mi mo ni’. Tan mi mo ni’ adalah sebutan untuk Amirul Mukminin. Dalam catatan tersebut, duta Tan mi mo ni’ menyebutkan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dan sudah tiga kali berganti kepemimpinan. Artinya, duta Muslim tersebut datang pada masa kepemimpinan Utsman bin Affan (644-656 M). Hanya berselang dua puluh tahun setelah Rasulullah wafat (632 M). Catatan-catatan kuno itu juga memaparkan bahwa para peziarah Budha dari Cina sering menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 Masehi untuk mengunjungi India dengan singgah di Malaka yang menjadi wilayah kerajaan Budha Sriwijaya.
Beberapa catatan menyebutkan duta-duta Muslim juga mengunjungi Zabaj atau Sribuza atau yang lebih kita kenal dengan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini sangat bisa diterima karena zaman itu adalah masa-masa keemasan Kerajaan Sriwijaya. Tidak ada satu ekspedisi yang akan menuju ke Cina tanpa melawat terlebih dulu ke Sriwijaya. Hubungan Sriwijaya dengan kekhalifahan Islam di Timur Tengah terus berlanjut hingga di masa khalifah Umar bin Abdul Azis. Ibn Abd Al Rabbih dalam karyanya Al Iqd al Farid yang dikutip oleh Azyumardi Azra menyebutkan ada proses korespondensi yang berlangsung antara raja Sriwijaya kala itu Sri Indravarman dengan khalifah yang terkenal adil tersebut. “Dari Raja di Raja [Malik al Amlak] yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga cucu seribu raja; yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya,” demikian antara lain bunyi surat Raja Sriwijaya Sri Indravarman kepada Khalifah Umar bin Abdul Azis. Diperkirakan hubungan diplomatik antara kedua pemimpin wilayah ini berlangsung pada tahun 100 hijriah atau 718 Masehi.
Tak dapat diketahui apakah selanjutnya Sri Indravarman memeluk Islam atau tidak. Tapi hubungan antara Sriwijaya dan pemerintahan Islam di Arab menjadi penanda babak baru Islam di Indonesia. Jika awalnya Islam masuk memainkan peranan hubungan ekonomi dan dagang, maka kini telah berkembang menjadi hubungan politik keagamaan. Dan pada kurun waktu ini pula Islam mengawali kiprahnya memasuki kehidupan raja-raja dan kekuasaan di wilayah-wilayah Nusantara.
Ketiga: Teori yang mengkompromikan kedua teori atau pendapat di atas. Menurut teori ini, Islam memang benar sudah datang ke Indonesia sejak abad ke-7 M, tetapi baru berkembang pada abad ke-13 M.
Teori yang ketiga ini dianut oleh J.C. van Leur. Ia menyatakan bahwa pada 674 M di pantai Barat Sumatra telah terdapat perkampungan (Koloni) Arab Islam. Dengan pertimbangan bangsa Arab telah mendirikan perkampungan perdagangannya di Kanton pada abad ke-4. Perkampungan perdagangan ini mulai dibicarakan lagi pada 618 M dan 626 M. Tahun-tahun berikutnya perkembangan perkampungan perdagangan ini mulai mempraktikkan ajaran agama Islam. Dari keterangan ini, masuknya Islam ke Indonesia tidaklah terjadi pada abad ke-13, melainkan telah terjadi sejak abad ke-7. Sedangkan abad ke-13 merupakan saat perkembangan agama Islam, sebagai akibat adanya perubahan jalan laut perdagangan, yang tadinya melalui Selat Sunda berubah melewati selat Malaka. Perubahan ini mempengaruhi timbulnya pusat perdagangan Islam di Selat Malaka. Perluasan lebih lanjut dipengaruhi oleh adanya perubahan politik di India, yaitu runtuhnya kekuasaan Brahmana yang diikuti dengan timbulnya kekuasaan politik Mongol (1526) dan jatuhnya Kerajaan Vijayanagar (1556). Perubahan politik ini memberi peluang kepada agama Islam untuk mengembangkan pengaruhnya di Indonesia.
Meskipun pendapat J.C. van Leur ini sedikit berbeda dengan pendapat sejarawan sebelumnya, namun ia tidak dapat melepaskan pandangannya dari pengaruh Gujarat tentang masuknya agama Islam ke Indonesia, mengikuti pendapat Snouck Hurgronje. Selain perbedaan waktu, ia juga mengakui adanya peranan bangsa Arab sebagai pembawa agama Islam.
Sarjana Muslim kontemporer seperti Taufik Abdullah juga mendukung teori ini. Menurut pendapatnya memang benar Islam sudah datang ke Indonesia sejak abad ke-7 M, tapi baru dianut oleh para pedagang Timur Tengah di pelabuhan-pelabuhan. Barulah Islam masuk secara besar-besaran dan mempunyai kekuatan politik pada abad ke-13 M dengan berdirinya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini terjadi akibat arus balik kehancuran Baghdad, ibukota Abbasiyah, oleh Hulagu. Kehancuran Baghdad menyebabkan pedagang Muslim mengalihkan aktifitas perdagangan ke arah Asia Selatan, Asia Timur, dan Asia Tenggara.



Islam Masuk ke Indonesia pada Abad ke-7 – 8 Masehi

Pada tulisan terdahulu telah diuraikan beberapa pendapat tentang kapan masuknya Islam ke Indonesia. Dalam tulisan ini secara spesifik menjelaskan beberapa tokoh yang berpendapat bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7 – 8 Masehi.
1. Wan Husein Azmi
Secara tegas mengemukakan bahwa dakwah Islamiah mulai lahir di tanah Melayu dalam tahun 630 M, dengan alasan antara lain:
a.       Saudagar-saudagar Arab Selatan Semenanjung Tanah Arab yang pulang balik ke tanah Melayu ramai di antara mereka telah masuk Islam di tahun 630, karena di tahun ini seluruh kabilah Arab mengantar rombongan itu, termasuk rombongan dari Yaman dan Hadramaut yang telah masuk Islam.
b.      Terdapat catatan Cina tentang adanya sebuah kerajaan yang bernama Ta Chi di gugusan pulau Melayu dan kerajaan ini telah menjalin hubungan diplomatik dengan Cina dari tahun 630 hingga 655. Ta Chi adalah nama yang diberi oleh orang-orang Islam gugusan pulau Melayu di pertengahan abad ke-7.
c.       Ajaran Islam sendiri mewajibkan atas kaum Muslim untuk menyebarkan dakwah Islamiah berdasarkan hadis “sampaikan walau hanya satu ayat”.
2. A Hasjmy
Berdasarkan keterangan Dr. Ilyas Ismail (Imam Besar Masjid Manila) bahwa Islam telah masuk ke Aceh Besar pada masa Utsman bin Affan (abad ke-1 H/7 M). Pendapat Ilyas Ismail didasarkan pada catatan pedagang Arab dalam naskah tua di Manila.
3. Hamka
Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad ke-1 H atau abad ke-7 – 8 M, dengan alasan:
a.       Orang Arab (Islam) telah memegang peranan penting di perairan Selat Malaka.
b.      Kota Kalah (Kedah, Kra, Klang) telah menjadi kota pertemuan antara pedagang Arab dan Tiongkok.
c.       Tahun 674 telah dijumpai orang Islam di Jawa. Berdasarkan catatan Cina bahwa Raja Ta Chi/Ta Cheh telah mengirim utusan ke Cho Po (Jawa), ke kerajaan Ho Ling (Kalingga) untuk menebarkan pundi-pundi emas.
(Orang Tionghoa menyebut orang-orang Islam dengan sebutan Ta Chi atau Ta Cheh).
Pendapat di atas didukung oleh:
- H. Agus Salim
Agama Islam masuk ke kawasan Nusantara bersamaan dengan masuknya Islam di Tiongkok (abad ke-7 M). Alasannya, sejak semula perdagangan antara Tiongkok dengan Nusantara sudah ramai, khususnya kawasan Sumatra.
- T.W. Arnold
Dalam bukunya The Preaching of Islam disebutkan: ada kemungkinan Islam datang ke Nusantara awal anad ke-7 M. Hal ini didasarkan telah ramai kegiatan perdagangan dengan dunia Timur yang sejak dulu telah dilakukan oleh orang-orang Arab.
- D.G.E. Hall
Dalam buku History of East Asia disebutkan bahwa sejak abad ke-7 M pedagang-pedagang Arab Muslim sudah melakukan perdagangan dengan beberapa kerajaan di Indonesia.
Pendapat di atas yang menyatakan bahwa Islam telah masuk dan berkembang di Nusantara pada abad ke-7 – 8 M didasarkan pada hubungan perdagangan antara pedagang muslim dengan Indonesia sejak abad ke-1 H. Hal ini dimungkinkan karena Selat Malaka sejak dulu merupakan jalur perdagangan antara Arab, India, dan Cina. Karena kegiatan pelayaran dan perdagangan waktu itu sangat tergantung pada angin musim, maka selama menunggu datangnya angin musim yang diharapkan (kurang lebih selama 3 bulan), para pedagang muslim berkesempatan untuk menyebarkan agama Islam kepada penduduk di Nusantara.


Dalam penjelasan lain disebutkan bahwa bukti arkeologis menunjukkan bahwa pada akhir abad 11 M di Indonesia, khususnya di daerah Jawa, sudah ada penganut Islam yang bermukim di kota pelabuhan. Bukti arkeologis itu berupa batu nisan bertulis dari pemakaman kuno di Leran, di dekat kota Gresik (Jawa Timur). Pada batu nisan itu tertulis nama Fatimah binti Maimun bin Hibatallah, dengan angka tahun 475 H bersamaan dengan tahun 1082 M. Artinya masih dalam periode kekuasaan kerajaan Kadiri. Jika dilihat dari namanya tampak bahwa dua generasi di atas Fatimah (ayah dan kakeknya, yakni Maimun dan Hibatallah) sudah memeluk agama Islam. Namun, tidak jelas betul apakah mereka warga lokal yang memeluk agama Islam, ataukah pendatang yang menetap di pelabuhan terdekat lalu meninggal dan dimakamkan di sana.
Dari sisi lain, nama Fatimah tidak diawali oleh gelar apapun seperti gelar-gelar kebangsawanan lokal. Tidak seperti nama Malik al-Saleh dari Samudra-Pasai yang diawali dengan gelar sultan. Dengan demikian berarti Fatimah adalah seorang muslimat dari kalangan rakyat biasa. Hal ini dapat difahami karena waktu itu pusat kekuasaan yang bercorak Hindu masih solid di kerajaan Kadiri.
Munculnya bukti material tentang keberadaan Islam di Nusantara adalah dengan diketemukannya batu nisan berhuruf Arab di kompleks makam Tuan Makhdum di daerah Barus (pantai barat Sumatra Utara). Prasasti ini memuat nama Siti Tuhar Amisuri, dan tahun meninggalnya yaitu 602 H atau abad 13 M yang bersamaan dengan tahun 1205 M. Ditilik dari namanya, diduga ia adalah seorang wanita bumiputra yang memeluk agama Islam. Sama halnya dengan Fatimah binti Maimun, ia juga diduga sebagai seorang anggota masyarakat biasa, karena namanya tidak diawali oleh gelar atau sebutan kebangsawanan. Akan tetapi, sangat mungkin pada waktu itu di wilayah Barus memang belum terbentuk institusi politik atau kerajaan yang bercorak Islam. Meskipun Barus sebagai produsen kapur barus sudah dikenal dunia internasional jauh sebelum tarikh Masehi.
“Ada beberapa versi yang berkembang hingga kini. Ada teori yang berpendapat bahwa Islam itu sudah masuk ke Indonesia sejak abad ke-7 Masehi. Tetapi, ada juga yang menyebutkan di abad ke- 8, abad ke-13, dan abad ke-14,” kata guru besar ilmu sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Prof Susanto Zuhdi, kepada Republika. Kesemua teori itu, menurutnya, masih harus didukung dengan bukti-bukti fisik, seperti batu prasasti ataupun batu nisan. Bukti-bukti fisik ini, diakuinya, memang masih minim dan hampir jarang ditemukan dan dipublikasi secara global.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, salah satu bukti fisik yang menunjukkan kapan Islam masuk ke wilayah Indonesia adalah sebuah batu nisan yang bertuliskan nama Fatimah binti Maimun binti bin Hibatullah yang wafat pada 475 H/1082 M yang ditemukan di Leran, Gresik. Makam tersebut terdapat di kelompok makam di Leran, bersama-sama dengan beberapa makam yang tidak berangka tahun. Jenis nisan pada makam-makam tersebut seperti yang ditemukan di Campa, berisi tulisan yang berupa doa-doa kepada Allah. “Tapi, temuan harta karun Kerajaan Tiongkok dan Kerajaan Persia dari bangkai kapal karam berusia seribu tahun di perairan Cirebon baru-baru ini menunjukkan bahwa Islam sudah ada di Indonesia sejak abad ke-9,” tambahnya.
Kerajaan Kadiri atau Kerajaan Panjalu, adalah sebuah kerajaan yang terdapat di Jawa Timur antara tahun 1042-1222. Kerajaan ini berpusat di kota Daha, yang terletak di sekitar Kota Kediri sekarang. Daha merupakan singkatan dari Dahanapura, yang berarti kota api. Nama ini terdapat dalam prasasti Pamwatan yang dikeluarkan Airlangga tahun 1042. Hal ini sesuai dengan berita dalam Serat Calon Arang bahwa, saat akhir pemerintahan Airlangga, pusat kerajaan sudah tidak lagi berada di Kahuripan, melainkan pindah ke Daha.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar